Qomar Palsukan SKL untuk Syarat Jadi Rektor
Madhakomala mengaku telah memastikan bahwa SKL yang dimiliki oleh Qomar tidak pernah dikeluarkan pihak UNJ. Surat-surat yang keluar dari UNJ untuk tanggal 10 November 2016 bernomor 8395 dan 8409, sedangkan yang Qomar miliki bernomor 8979 dan 8978. "SKL magister dan doktor yang dimiliki Qomar tidak pernah diterbitkan UNJ," tegasnya.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ismunandar, mengatakan Kemenristekdikti sebenarnya telah menyiapkan langkah antisipasi terkait masalah pemalsuan SKL dan ijazah dengan menyediakan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI) dan Penomoran Ijazah Nasional PIN/Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SiVIL). Kemenristekdikti juga mulai menerapkan Nomor Induk Kependidikan (NIK) harus dicetak di ijazah. Dengan langkah tersebut, nantinya siapa pun bisa mengecek keaslian ijazahnya.
Harus Ditahan
Komentar
()Muat lainnya