Qantas akan Bayar Denda Rp1 Triliun Setelah Skandal 'Penerbangan Hantu'
Qantas terus menjual tiket pada beberapa penerbangan yang telah dibatalkan.
SYDNEY - Maskapai penerbangan Australia Qantas setuju untuk membayar denda sebesar 100 juta dollar Australia (66 juta dollar AS) atau lebih dari Rp1 triliun pada Senin (6/5), setelah skandal "penerbangan hantu".
Pengawas persaingan usaha Australia mengatakan Qantas "mengakui bahwa mereka menyesatkan konsumen" dengan mengiklankan kursi di puluhan ribu penerbangan - meskipun penerbangan tersebut dibatalkan.
Qantas juga akan membayar 13 juta dollar AS sebagai kompensasi kepada 86.000 calon penumpang yang terkena dampak pembatalan dan kegagalan penjadwalan ulang.
"Tindakan Qantas sangat buruk dan tidak dapat diterima," kata Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, Gina Cass-Gottlieb.
"Banyak konsumen yang membuat rencana liburan, bisnis, dan perjalanan setelah memesan penerbangan hantu yang dibatalkan."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya