Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Mewakili Anak Muda

Foto : istimewa

Talkshow Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara, di Jakarta, Sabtu (11/11).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami prihatin, putusan nomor 90 maka kami meminta Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK. Apalagi Majelis Kehormatan MK sudah menemukab bukti adanya pelanggaran etik," katanya.

Saat ini, kata Yansen, banyak pihak yang tengah melakukan konsolidasi, untuk bersuara dan menuntut Anwar Usman segera mundur dari MK. Sebab keberadaan Anwar Usman dinilai sangat mengkhawatirkan independensi MK.

"Kami akan melakukan aksi untuk menyuarakan pemecatan Anwar Usman," tegas Yansen.

Sementara itu Petrus Selestinus, salah satu pihak yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK mengungkapkan banyak pihak yang tidak puas dengan putusan MKMK. MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, tapi tidak memberhentikannya sebagai Hakim MK.

Untuk itu Petrus Selestinus kembali melaporkan Anwar Usman, kali ini, ke Ombudsman. Alasanya, banyak terjadi mal administrasi dalam MKMK memutus perkara ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top