Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Mewakili Anak Muda

Foto : istimewa

Talkshow Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara, di Jakarta, Sabtu (11/11).

A   A   A   Pengaturan Font

"Coba cermati, saat Ketua MK membentuk MKMK, ia tidak menyiapkan pembentukan Majelis Kehormatan Banding. Padahal di Undang Undang telah diatur, bahwa sebelum MKMK membuat keputusan, harus dibentuk Majelis Kehormatan Banding, agar pihak- pihak yang keberatan dengan putusan MKMK bisa mengajukan banding. Dalam catatan saya ada sejumlah peraturan MK belum diundangkan, karena tidak mencantumkan tanggal diundangkan dan dicatatkan dalam lembar negara. MK telah melanggar berbagai persoalan mendasar," tegas Petrus.

Dengan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan MK itu, menurut Petrus, semua putusan yang dihasilkan MK tidak sah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top