Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) bersama Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan J Kristiadi (kanan) memimpin sidang putusan untuk 10 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (28/10). Dari 10 perkara tersebut, satu putusan di antaranya yaitu menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota Bawaslu Kepulauan Riau Khairurrijal yang tersangkut kasus narkoba.