Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Putri dari Saudi Dibebaskan Setelah 3 Tahun Dipenjara

Foto : AFP/Mandel NGAN

Dibebaskan l Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud dari keluarga Kerajaan Arab Saudi, saat berbicara dalam forum diskusi di Middle East Institute di Washington DC, AS, pada April 2017. Pada Sabtu, pengacaranya yang bernama Henri Estramant mengumumkan bahwa Putri Basmah dan anak perempuannya telah dibebaskan pemerintah Arab Saudi setelah mendekam di penjara selama tiga tahun tanpa melalui proses hukum.

A   A   A   Pengaturan Font

DUBAI - Pihak berwenang Arab Saudi telah membebaskan seorang putri dan anak perempuannya setelah ditahan selama lebih dari tiga tahun tanpa melalui proses hukum. Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya pada Sabtu (8/1).

Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, 57 tahun, seorang pebisnis, aktivis hak-hak asasi manusia (HAM) dan anggota keluarga kerajaan, menghilang pada Maret 2019 bersama anak perempuannya yang sudah dewasa, Putri Souhoud Al Sharif.

"Kedua perempuan itu dibebaskan dari penahanan sepihak dan tiba di rumah mereka di Jeddah pada Kamis (6/1)," kata pengacara bernama Henri Estramant. "Putri dalam keadaan baik, tapi akan mencari penanganan medis. Ia sepertinya lelah tapi cukup bersemangat dan bersyukur bisa berkumpul lagi dengan putra-putranya secara langsung," imbuh Estramant.

Terkait pembebasan Putri Basmah, baik kantor media milik negara dan pemerintah Saudi belum mengeluarkan pernyataan apapun.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan lewat akun media sosialnya bahwa ia telah ditahan di ibu kota Arab Saudi, Riyadh, selama lebih dari setahun dan sedang sakit. Putri bungsu dari mendiang Raja Saud itu diketahui merupakan sosok yang sangat kritis akan perlakuan kerajaan terhadap perempuan. SB/VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top