Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 03 Sep 2024, 09:50 WIB

Putin Tiba di Mongolia Kendati Ada Ancaman Penangkapan dari ICC

Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di Mongolia pada Senin (2/9/2024), dalam kunjungan pertamanya ke negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada Maret 2023.

Foto: ANTARA/Anadolu

MOSKOW - Presiden Russia Vladimir Putin tiba di Mongolia pada Senin (2/9), dalam kunjungan pertamanya ke negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapannya pada Maret 2023.

"Vladimir Putin tiba di Mongolia dalam kunjungan resmi atas undangan Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khurelsukh, untuk menghadiri perayaan ulang tahun ke-85 kemenangan bersama angkatan bersenjata Soviet dan Mongolia atas militerJepang di Sungai Khalkhin Gol," demikian pernyataanKremlin.

Kunjungan Putin akan berlangsung selama dua hari, dan pada Selasa (3/9), beberapa pertemuan bilateral dijadwalkan, termasuk dengan Khurelsukh, serta penandatanganan beberapa dokumen dan peletakan bunga di monumen Marsekal Uni Soviet Georgy Zhukov.

"Selama pembicaraan mereka, kedua pemimpin akan membahas prospek pengembangan lebih lanjut hubungan kemitraan strategis komprehensif antara RusSia dan Mongolia serta bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional saat ini," ujar Kremlin.

Otoritas Mongolia tidak menunjukkan niat untuk menangkap pemimpin Russia berdasarkan surat perintah ICC tersebut, dan malah mengadakan upacara penyambutan. Putin disambut oleh pasukan kehormatan di Bandara Ulan Bator, ibu kota Mongolia.

Putin juga dijadwalkan untuk mengadakan pembicaraan dengan ketua parlemen Mongolia, Dashzegve Amarbayasgalan, dan Perdana Menteri Luvsannamsrain Oyun-Erdene.

Pada 17 Maret 2023, ICC di Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas permintaan jaksa Karim Khan.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut menuduh Putin melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina setelah dimulainya "operasi militer khusus" pada Februari 2022.

Rusia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa anak-anak itu dievakuasi dari zona pertempuran untuk menyelamatkan nyawa mereka, dan bahwa surat perintah tersebut tidak berlaku karena Rusia bukan negara anggota ICC.

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.