Senin, 16 Des 2024, 13:31 WIB

Pusat Makin Memanjakan Daerah, Termasuk NTB

rupiah

Foto: ist

JAKARTA -  Pemerintah pusat terus memanjakan pemerintah daerah. Betapa tidak, belanja pemerintah pusat saja menurun 24,64 persen.

Namun transfer ke daerah justru bertambah hampir 17 persen. Alokasi belanja negara untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2025 tercatat mencapai 27,2 triliun.

Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat untuk kementerian7,13 triliun dan transfer ke daerah sebesar 20,07 triliun.

"Belanja pemerintah pusat terjadi penurunan sebesar 24,64 persen, tetapi ada kenaikan sebesar 16,92 persen untuk transfer ke daerah," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat, Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Senin.

Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan pagu anggaran pada awal tahun 2025 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi.

Dari pagu belanja pemerintah pusat untuk NTB, anggaran dialokasikan untuk 362 satuan kerja. Rinciannya, antara lain, satuan kerja kantor pusat menerima 1,13 triliun, kantor daerah 5,95 triliun.

Kemudian alokasi anggaran dekonsentrasi 0,01 triliun dan tugas pembantuan 0,04 triliun.

Ratih memaparkan alokasi belanja pemerintah pusat pada tahun depan digunakan untuk belanja pegawai sebanyak 50,27 persen. Lalu belanja barang 33,66 persen, belanja modal 38,57 persen, dan bantuan sosial 0,33 persen.

Sementara itu, alokasi transfer ke daerah untuk NTB 20,07 triliun. Ini terdiri atas dana bagi hasil 3,52 triliun, dana alokasi umum 10,83 triliun, dana alokasi khusus fisik 1,16 triliun, dan dana insentif daerah 0,09 triliun. Kemudian, dana alokasi khusus nonfisik 3,35 triliun, dana desa 1,1 triliun, dan hibah ke daerah sebesar 0,02 triliun.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: