Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman
Tangkapan layar - Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dalam wawancara terbatas dengan media secara virtual, Minggu (21/3/2021).
Untuk mengamankan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, perusahaan berkoordinasi dengan para Distributor, Pengecer, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), serta pemerintah daerah setempat, katanya.
"Kami mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan terkait penyaluran pupuk di lapangan kepada tim KP3 di daerah mereka masing-masing," ujar Rahmad Pribadi.
Upaya pengamanan distribusi itu melengkapi penggunaan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diwajibkan untuk semua petani. Sesuai Permentan Nomor 49 Tahun 2020, penyaluran pupuk bersubsidi ke petani harus menggunakan e-RDKK.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya