Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Distribusi Pupuk - Pupuk Sangat Vital Memacu Produksi Pangan Nasional

Izin Pengecer Nakal Terancam Dicabut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah akan menjatuhkan sanksi berat mulai dari pencabutan izin usaha hingga menyeret ke pengadilan bagi pengecer nakal pupuk subsidi.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengancam akan mencabut izin pengecer pupuk nakal. Sebab, tindakan mereka berpotensi mengganggu produksi petani.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman saat melakukan lawatan ke Provinsi Aceh, memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dan Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Dirinya memerintahkan pencabutan izin hingga pemidanaan distributor dan pengecer pupuk nakal. "Dari PIHC ada yang hadir? Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Mentan melalui keterangannya saat kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti lebih dari 20.000 orang peserta petani dan penyuluh dan dihadiri juga para Babinsa dan perwakilan PIHC di Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (6/2).

Amran menemukan ada pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh saat acara dialog tersebut. Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi 120 ribu rupiah, dijual 170 ribu rupiah.

"Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan. Tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara," jelas Amran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top