PUPR Gandeng Kejagung demi Kelancaran Pembangunan IKN
GARAP PROYEK JALUR LOGISTIK I Pekerja menggarap proyek jalur logistik dan material khusus untuk pembangunan IKN Nusantara di pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (10/10).
JAKARTA - Pengamat Sosial dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC), Surokim Abdussalam, mengatakan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dilaksanakan dengan bertumpu pada prinsip clean and good governance dan harus berbasis pada prinsip ketaatan hukum secara berkelanjutan.
"Sejak awal, proyek ini harus dilandasi dengan niat baik dan aksi baik guna menciptakan tata kelola proyek yang clean and good governance. Hal ini penting untuk digarisbawahi mengingat proyek IKN ini adalah proyek multiyears sehingga bisa memberi jaminan akan kualitas, kemanfaatan, kepastian, dan estetika," kata Surokim Abdussalam ketika dihubungi Koran Jakarta, Selasa (25/10).
Hal tersebut disampaikan Surokim Abdussalam menanggapi keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) yang mengajak Kejaksaan Agung untuk memantau pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.
"Saya pikir kehati-hatian dan kepastian hukum ini prinsipal agar proyek nasional strategis ini tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," kata Surokim.
Proyek IKN, lanjutnya, harus benar-benar bisa menjadi contoh dan membawa spirit pada kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum. Dengan demikian, tidak berpotensi melanggar hukum dan menimbulkan malapolicy dan malapraktik yang potensial terjadi penyelewengan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya