Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur

PUPR Ciptakan Inovasi Bangun Rumah BSPS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan teknologi perkuatan struktur untuk program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2021.Teknologi tersebut merupakan salah satu inovasi baru untuk menunjang proyek pembangunan.

"Saya mengapresiasi sekecil apapun inovasi yang dilakukan dalam pembangunan infrastruktur," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kementerian PUPR terus mendukung inovasi teknologi dan penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah penggunaan Teknologi Lapisan Ferosemen dalam Program BSPS tahun 2021 ini.

Teknologi ini digunakan untuk memperkuat struktur rumah masyarakat, meminimalisir kerusakan bangunan serta menjamin keselamatan bangunan dan penghuninya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi mengatakan pihaknya melakukan inovasi dalam membangun rumah Program BSPS.

Inovasi ini diperlukan agar rumah-rumah tersebut lebih kuat secara struktur bangunan dan layak dengan menggunakan Teknologi Lapisan Ferosemen yang merupakan inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR tahun 2017.

Bantuan Ditambah

Khalawi melanjutkan pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah bantuan Program BSPS untuk membantu masyarakat memiliki hunian layak.

"Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program BSPS di seluruh wilayah Indonesia. Program BSPS selain dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah," ujar Khalawi.

Demi melancarkan program tersebut pada TA 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 17,5 juta rupiah per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat.

Sedangkan pada TA 2021 jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar 20 juta rupiah per unit rumah, dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar 17,5 juta rupiah dan upah tukang sebesar 2,5 juta rupiah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top