Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pungli Pengangkatan Guru Honorer Diselidiki

Foto : ANTARA FOTO/Umarul Faruq

ILUSTRASI: Uang terduga pungli

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pungli pengangkatan guru honorer. Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan, Muh Roji, Rabu (24/8).

"Kalau terkait dugaan pungutan liar, saya sendiri enggak tahu informasinya seperti apa. Saat ini kita memang sedang menyelidiki," katanya.Roji mengatakan sudah mendapat informasi soal dugaan pungli kepada guru honorer ini berada di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. Saat ini, pihaknya memeriksa guru yang diduga membayar pungli kepada oknum tersebut.

"Kita tanyakan, memberikan uangnya ke siapa, berapa besar," ujarnya.Dikatakan Roji, apabila dari hasil keterangan terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN tersebut."Kita lihat dulu dari hasil pemeriksaan. Bila oknum tersebut terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi berat bisa pidana dan diberhentikan tidak hormat," tegasnya.

Menurut Roji, jika pejabat yang kedapatan melakukan pungli tersebut merupakan ASN, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelaku dapat diberhentikan secara tidak terhormat atau pidana.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pungli SK pengangkatan guru honorer oleh oknum pejabat Disdik. "Saya pribadi akan kontak kadis. Nanti kita usulkan Komisi E memanggil Dinas Pendidikan. Karena mungkin ini bukan cuma satu. Bisa saja ada banyak, tapi tidak berani bicara," kata Ima.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top