Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Puluhan WNA Terjaring Sidak Masker di Bali

Foto : ANTARA/Naufal Fikri Yusuf.

Petugas menindak warga negara asing yang tidak mengenakan masker saat kegiatan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan Pererenan, Badung, Bali, Selasa (8/9).

A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terjaring inspeksi mendadak penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melibatkan Satpol PP, TNI Polri, Pecalang, dan Linmas setempat.

"Setelah Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020 resmi diterapkan, ada sejumlah WNA yang kami tindak karena tidak disiplin protokol kesehatan khususnya pemakaian masker. Saat sidak kemarin di wilayah Desa Pererenan saja hampir 80 persen yang terjaring adalah WNA," ujar Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, di Mangupura, Rabu (9/9).

Dalam sidak tersebut, tambah dia, masyarakat termasuk WNA yang tidak memiliki atau membawa masker dikenakan sanksi denda 100 ribu rupiah. Sedangkan bila membawa masker namun tidak dikenakan atau dikenakan dengan posisi yang tidak benar, akan diberikan teguran dan dilakukan pendataan.

Agung Ketut Suryanegara seperti dikutip dari Antara mengatakan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menegakkan peraturan atau hanya berani melakukan penindakan terhadap warga negara Indonesia tapi juga tegas terhadap WNA yang berada di wilayahnya.

"Di media sosial ramai dibahas kalau kami hanya berani dengan orang lokal saja dan bule bebas, padahal tidak seperti itu. Peraturan ini untuk semua, tidak hanya untuk orang lokal," katanya. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top