Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Solidaritas Korban Kekerasan

Puluhan Warga Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI - Puluhan warga menolak aksi main hakim sendiri dengan member tanda tangan di atas banner untuk membantu dan memberikan semangat kepada keluarga MA. MA, adalah korban amuk massa di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Bekasi.

"Saya menyuarakan agar keadilan bisa ditegakkan, pelakunya (pembakaran MA) bisa ditangkap, dan dihukum," ujar salah satu warga Bekasi yang ikut solidaritas, Mery, di Car Free Day Kota Bekasi, Minggu (6/8/2017).

Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa MA merupakan penghakiman massa. Menurut dia, seharusnya ketika itu massa mencari tahu kebenarannya apakah MA benar mencuri atau tidak. Sehingga, kata Mery jangan sampai malah dihakimi terlebih dahulu.

Ia pun menyayangkan dengan perilaku massa yang membakar MA. Sebab, menurut dia, di Indonesia ini memiliki norma hukum dan norma asusila yang harus dipertahankan. Selain itu, Aden, 16 tahun, Thunb warga Pekayon, sangat mendukung aksi solidaritas untuk MA.

"Ini bisa buat warga peduli sama sekitar. Jadi lain kali jangan main hakim sendiri, harus tanya dulu dengan jelas dia benar maling apa tukang servis. Kalau bisa pela

Secara terpisah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat untuk menggunakan asas praduga tak bersalah jika menemui tindak kekerasan dan kriminalitas yang ada di masyarakat

"Sesuai dengan informasi yang saya dapatkan korban ini adalah seorang teknisi amplifier. Saat itu, di masjid amplifier masih ada, kemudian di motornya juga ada amplifier," kata dia.

Ia mengatakan, aksi massa yang melakukan penghakiman ini diharapkan menjadi yang terakhir karena itu semua warga negara bangsa harus menggunakan asas praduga tak bersalah. "Namun, yang terjadi saat itu adalah belum adanya kepastian betul tidaknya aksi pencurian sudah didahului dengan suudon praduga dia mencuri dan ada penghakiman," ujarnya.

Ia mengatakan, secara psikologi, massa yang mengetahui hal ini juga akan ikut-ikutan melakukan penghakiman dan terjadi kekerasan.

"Yang perlu saya garis bawahi ini kekerasan. Semuanya menolak kekerasan dan kriminalitas. Oleh karena itu gunakan asas praduga tak bersalah kepada seluruh warga," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria diduga mencuri amplifier dari sebuah mushala, di Kabupaten Bekasi harus meregang nyawa usai dihakimi oleh massa. Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top