Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 02 Agu 2022, 00:00 WIB

Puluhan Tahanan Politik Terancam Dieksekusi Junta Militer

IKUTI RAPAT UMUM I Seorang aktivis mengikuti rapat umum untuk memprotes eksekusi junta Myanmar terhadap empat tahanan, di luar Universitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di Tokyo, Rabu (26/7).

Foto: AFP/PHILIP FONG

JAKARTA - Puluhan tahanan politik di Myanmar terancam dieksekusi oleh militer yang berkuasa di negara itu, menyusul hukuman mati yang telah dilakukan terhadap empat aktivis pro demokrasi pada pekan lalu.

Wakil RI untuk Komisi HAM Antarpemerintah Asean (AICHR), Yuyun Wahyuningrum mengatakan telah mendapat informasi Dewan Administrasi Negara (SAC) yang dijalankan oleh junta, berencana mengeksekusi 41 tahanan politik dalam beberapa hari mendatang.

"Mereka saat ini diberi seragam kuning dan dipindahkan ke sel lain untuk persiapan eksekusi, seperti dilaporkan media lokal pada 27 Juli 2022," kata Yuyun dalam pernyataan yang disampaikan pada Sidang Khusus AICHR, Sabtu (30/7).

Selain itu, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) melaporkan ada 74 tahanan politik yang terdiri dari mahasiswa dan profesional muda delapan di antaranya perempuan yang kemungkinan akan menghadapi pembunuhan di luar proses hukum oleh rezim junta Myanmar.

Seperti dikutip dari Antara, merespons eksekusi yang telah dan akan dilanjutkan oleh militer Myanmar, Yuyun menegaskan tindakan tersebut melanggar Deklarasi HAM Asean khususnya hak untuk hidup, kebebasan, dan keamanan seseorang, serta hak atas proses peradilan yang adil sebagaimana diatur dalam pasal 11, 12, dan 20.

"Penjatuhan hukuman mati atau bahkan masa penahanan, berdasarkan proses pengadilan yang tidak memenuhi persyaratan dasar peradilan yang adil dapat merupakan satu atau lebih kejahatan terhadap kemanusiaan," kata dia.

Pengadilan Tertutup

Yuyun juga menyoroti bagaimana kasus tersebut diadili oleh pengadilan militer secara tertutup, di mana permintaan para terdakwa untuk mendapatkan fasilitas penasihat hukum dan banding ditolak. Keluarga mereka tidak diberitahu tentang eksekusi tersebut.

Yuyun menyesalkan permintaan yang dia sampaikan kepada SAC pada Pertemuan ke-35 AICHR untuk menghentikan niat eksekusi empat aktivis demokrasi, tidak digubris oleh militer Myanmar.

"Pembela demokrasi ini tidak pantas dihukum mati. Membela demokrasi bukanlah kejahatan keji. Hukuman mati tidak dapat digunakan untuk membungkam protes atau ekspresi ketidaksetujuan terhadap rezim," tutur dia.

Lebih lanjut, Yuyun mengatakan Konsensus Lima Poin yang telah disepakati para pemimpin Asean untuk membantu menyelesaikan krisis sejak kudeta militer di Myanmar pada Februari tahun lalu, tidak akan pernah terwujud jika SAC terus mengabaikan proses hukum, keadilan, atau supremasi hukum dan HAM di negara itu.

Dia kemudian menyeru negara- negara tetangga Myanmar untuk membuka perbatasan mereka untuk menawarkan tempat yang aman sementara bagi mereka yang telantar akibat krisis, terutama perempuan dan anak-anak. Pada Senin (25/7), militer Myanmar yang berkuasa mengumumkan mereka telah mengeksekusi empat aktivis oposisi yang dituduh membantu "aksi teror".

Mantan legislator Phyo Zeya Thaw, serta aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dijatuhi hukuman mati dalam persidangan rahasia pada Januari dan April. Keempat pegiat itu dituduh membantu gerakan perlawanan sipil yang telah memerangi militer sejakkudeta tahun lalu.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.