Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Puluhan Ribu Butir "Happy Five" Diamankan

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

bongkar narkoba l Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/8). Polda Metro Jaya mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 20.000 butir narkoba jenis happy five yang dikemas dalam bungkus makanan asal Taiwan.

A   A   A   Pengaturan Font

Petugas menangkap HY di Cengkareng Jakarta Barat kemudian memburu tersangka ES yang diduga mengendalikan jaringan narkoba itu namun tidak dapat ditemukan "ES masuh buron karena belum ditemukan," ujar Dony.

Para tersangka dijerat Pasal 60 ayat (1) ayat a dan b subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top