Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bisnis Prostitusi l Mucikari Promosi Lewat Aplikasi “Chat Beetalk”

Puluhan PSK Diamankan di Apartemen Kalibata City

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pasal Asusila

Alhasil, kepolisian pun menjerat tiga tersangka dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan, serta Pasal 506 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun.

Dua pasal tersebut mengatur perbuatan asusila dan hukuman untuk mucikari. Dalam Pasal 296 disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja mengakibatkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan, atau pidana denda paling banyak lima belas ribu rupiah.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top