Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rehabilitasi DAS Citarum

Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang

Foto : dok KLHK

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong pada Senin (15/06) di Jakarta, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil indentifikasi dan Verifikasi

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam laporannya menjelaskan bahwa, dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diresmikan adalah hasil indentifikasi dan verifikasi yang dilakukan Tim Direktorat Jenderal PSLB3, KLHK pada tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020, KLHK juga telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berupa 1 (satu) unit Biodogester dengan kapasitas 1 ton/hari dan motor roda tiga yang masih dalam proses pelelangan.

"Diharapkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah ini dapat membantu Kabupaten Sumedang dalam mengoptimalkan pengelolaan sampahnya, dan meningkatkan peran aktif masyarakat yang tinggal di wilayah DAS Citarum," harap Vivien.

Vivien juga melaporkan, berdasarkan data Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Kabupaten Sumedang, timbulan sampah yang dihasilkan di Sumedang adalah sebesar 159.491,96 ton/tahun dengan jumlah penduduk sebanyak 1.148.198 jiwa. Jika dilihat dari data tersebut, maka per 1 orang di Kabupaten Sumedang menghasilkan sampah kurang lebih 0,4 kg/hari/orang. Saat ini Kabupaten Sumedang telah melakukan pengurangan sampah sebesar 14,74 persen dan penanganan sebesar 39,40 persen.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top