Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rehabilitasi DAS Citarum

Pulihkan DAS Citarum, KLHK Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Kabupaten Sumedang

Foto : dok KLHK

Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong pada Senin (15/06) di Jakarta, meresmikan fasilitas pengelolaan sampah untuk Kabupaten Sumedang

A   A   A   Pengaturan Font

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan fasilitas pengelolaan sampah yang diberikan. Dony menerangkan bahwa 30 persen penduduk Kabupaten Sumedang terdapat di wilayah DAS Citarum yang membutuhkan perhatian pemerintah untuk membantu mengelola sampah.

"Adanya dukungan fasilitas pengelolaan sampah, utamnya BSI dapat digunakan untuk membangun kepedulian warga agar dapat mengelola sampahnya," ujar Dony.

KLHK melalui Direktorat Jenderal PSLB3, pada tahun 2019 memberikan dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah di 5 (lima) Kabupaten Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bekasi.

Dukungan untuk Kabupaten-kabupaten tersebut adalah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) yang diberikan kepada 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang dengan kapasitas 10 ton/hari dilengkapi dengan fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10 hingga 30 ton/hari.

Kemudian, Bank Sampah Induk (BSI) di 3 (tiga) Kabupaten yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas 1 ton/hari. Biodigester yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi dengan kapasitas 1 ton/hari.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top