Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Publik Menunggu dengan Tidak Sabar, Polri Pastikan Kasus Brigadir J Dibuktikan Secara Ilmiah

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto didampingi anggota Kompolnas Benny Mamoto, anggota Komnas HAM Chairul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Pemberian keterangan berlangsung di Humas Polri, Jakarta, Rabu (13-7-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata Dedi.

Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah," kata jenderal bintang dua itu.

Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top