Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Publik Menunggu dengan Tidak Sabar, Polri Pastikan Kasus Brigadir J Dibuktikan Secara Ilmiah

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto didampingi anggota Kompolnas Benny Mamoto, anggota Komnas HAM Chairul Anam, Beka Ulung Hapsara, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan Tim Khusus (Timsus) Polri mengungkap baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Pemberian keterangan berlangsung di Humas Polri, Jakarta, Rabu (13-7-2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dedi menyebutkanseluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, kata Dedi, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top