PTPP Terbitkan RDPT Rp250 Miliar
Investor SBP tidak hanya akan mendapat pembayaran kupon secara rutin dengan imbal hasil yang atraktif, tetapi juga mendapatkan tambahan imbal hasil (step-up rate) setelah tahun ke-3, apabila Perseroan tidak melaksanakan opsi beli. "Selain itu, SBP juga diperkaya dengan fitur dividend pusher yang menjadi jaminan pembayaran imbal hasil dari investasi ini," jelas dia.
Produk Keuangan
Sebagai perusahaan konstruksi dan investasi pelat merah, ditambahkan Tumiyana, Perseroan telah menjadi pionir di pasar keuangan Indonesia dengan menawarkan produk keuangan. Terkait hal tersebut, dari sisi engineering, Perseroan telah menjadi pionir dalam banyak hal di dalam dunia konstruksi Indonesia, mulai dari sebagai kontraktor pembangunan high rise building pertama (Hotel Indonesia, 1962), jembatan cable-stayed antarpulau (Jembatan Batam-Tonton, 1998).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya