Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Rektor UNNES Prof Dr. S Martono M.Si:

PTN-BH Harus Lebih Aktif dan Kreatif Memanfaatkan Peluang yang Ada

Foto : ISTIMEWA

Rektor UNNES Prof Dr. S Martono M.Si

A   A   A   Pengaturan Font

Dunia Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini memiliki status berbeda yaitu PTN Berbadan Hukum (PTN-BH), PTN Badan Layanan Umum (PTN-BLU), dan PTN Satuan Kerja (PTN-Satker). Perbedaan status tersebut membuat perguruan tinggi memiliki pola pengelolaan berbeda antarperguruan tinggi sesuai dengan statusnya.

Lebih khusus, dalam PTN-BH perguruan tinggi memiliki keunggulan tersendiri karena mempunyai otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi secara mandiri. Tidak jarang, ada anggapan bahwa PTN-BH merupakan status tertinggi sehingga pengelola perguruan tinggi negeri terutama yang masih berstatus BLU berlomba untuk mendapatkan status PTN-BH. Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, bahkan mendorong agar perguruan tinggi negeri segera berbadan hukum.

Di sisi lain, masih ada anggapan miring mengenai status PTN-BH. Tidak sedikit anggapan bahwa status PTN-BH menjadi ajang bagi kampus untuk melakukan praktik komersialisasi pendidikan. Adapun saat ini baru ada 21 PTN yang sudah berstatus PTN-BH.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pengelolaan PTN-BH dan isu seputar pendidikan tinggi lainnya, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. S Martono, M.Si, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.

Mendikbudristek mendorong agar perguruan tinggi negeri di Indonesia berstatus PTN-BH. Menurut Bapak, kenapa perguruan tinggi negeri harus menjadi PTN-BH?

Saat ini terdapat beberapa kategori PTN, yaitu satuan kerja (satker) PTN biasa, BLU, dan PTNBH. PTNBH didirikan oleh kementerian dalam upaya untuk membentuk PTN lebih otonom. Misalnya, pada bidang akademik, PTNBH dapat membuka dan menutup program studi (prodi) sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top