PTN-BH Harus Lebih Aktif dan Kreatif Memanfaatkan Peluang yang Ada
Rektor UNNES Prof Dr. S Martono M.Si
Foto: ISTIMEWALebih khusus, dalam PTN-BH perguruan tinggi memiliki keunggulan tersendiri karena mempunyai otonomi penuh untuk mengelola perguruan tinggi secara mandiri. Tidak jarang, ada anggapan bahwa PTN-BH merupakan status tertinggi sehingga pengelola perguruan tinggi negeri terutama yang masih berstatus BLU berlomba untuk mendapatkan status PTN-BH. Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, bahkan mendorong agar perguruan tinggi negeri segera berbadan hukum.
Di sisi lain, masih ada anggapan miring mengenai status PTN-BH. Tidak sedikit anggapan bahwa status PTN-BH menjadi ajang bagi kampus untuk melakukan praktik komersialisasi pendidikan. Adapun saat ini baru ada 21 PTN yang sudah berstatus PTN-BH.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai pengelolaan PTN-BH dan isu seputar pendidikan tinggi lainnya, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. S Martono, M.Si, dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Mendikbudristek mendorong agar perguruan tinggi negeri di Indonesia berstatus PTN-BH. Menurut Bapak, kenapa perguruan tinggi negeri harus menjadi PTN-BH?
Saat ini terdapat beberapa kategori PTN, yaitu satuan kerja (satker) PTN biasa, BLU, dan PTNBH. PTNBH didirikan oleh kementerian dalam upaya untuk membentuk PTN lebih otonom. Misalnya, pada bidang akademik, PTNBH dapat membuka dan menutup program studi (prodi) sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
Artinya, jika di dalam PTN tersebut terdapat prodi yang kurang diminati karena keterbatasan serapan lulusan di masyarakat, atau dengan kata lain prodi yang sudah jenuh maka PTN tersebut dapat menutup prodi tersebut. Sebaliknya, jika di masyarakat memandang perlu serta membutuhkan adanya kompetensi baru, PTN dapat membuka prodi baru.
Tentunya dengan alasan dan pertimbangan yang cukup kuat untuk jangka panjangnya. Dari aspek SDM, PTNBH dapat mengangkat pegawai tetap non-PNS yang dibiayai sendiri sesuai dengan kebutuhan PTNBH tersebut. Demikian juga pada aspek-aspek lain PTNBH memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya.
Apakah status tersebut merupakan status tertinggi PTN dan berpengaruh terhadap prestasi perguruan tinggi?
Saat ini, PTNBH merupakan status tertinggi karena untuk mencapai status PTNBH harus memenuhi berbagai persyaratan seperti aspek keuangan harus berpredikat wajar tanpa pengecualian (WTP) paling tidak dua tahun berturut turut, akreditasi institusinya A atau unggul, mayoritas prodi terakreditasi A atau unggul, jumlah doktor dan profesor harus memenuhi persentase tertentu. Meskipun beberapa persyaratan tersebut untuk saat ini ada yang dilonggarkan, namun tidak mengurangi substansi sebagai persyaratan PTNBH.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa PTN-BH pasti memiliki prestasi yang lebih unggul dibanding PTN satker dan BLU. Untuk memenuhi persyaratan tersebut membutuhkan optimalisasi kinerja akademik dan non-akademik.
Ada anggapan jika penetapan status PTN-BH identik dengan komersialisasi di tingkat kampus. Bagaimana tanggapan Bapak terkait hal tersebut?
Sebenarnya menerapkan makna komersialisasi di bidang pendidikan dalam arti sempit sangat tidak tepat. Karena ada pembelokan substansi dan cenderung dipolitisasi bahwa komersialisasi telah terjadi di dunia pendidikan, khususnya PTNBH. Sebagian masyarakat menilai dengan status PTNBH harus mencari sumber pendanaan sebesar besarnya dan mengenakan biaya pendidikan kepada masyarakat setinggi-tingginya.
Jika kita memaknai komersialisasi pendidikan sebagai upaya perguruan tinggi melakukan proses pendidikan yang optimal, membangun jaringan pendidikan dengan semua lini, dan membuat rencana unggulan agar lebih dikenal dan untuk mewujudkan perguruan tinggi yang bereputasi internasional, tentunya hal ini tidak ada yang perlu dipertentangkan. PTNBH justru dituntut mampu membiayai operasionalisasi pendidikan tanpa lebih banyak membebani biaya pendidikan kepada masyarakat. PTNBH harus lebih aktif dan kreatif memanfaatkan peluang yang ada sehingga pada akhirnya justru dapat menekan biaya pendidikan yang berasal dari masyarakat.
UNNES sendiri baru saja mendapatkan status PTN-BH. Bagaimana proses dari awal hingga bisa mendapatkan status tersebut?
Berdasarkan PP No 36 Tahun 2022, sejak tanggal 20 Oktober 2022 UNNES telah berubah menjadi PTNBH. Proses pengusulan dan perubahan UNNES menjadi PTNBH sudah dimulai beberapa tahun yang lalu. Dari awal kita mencermati satu persatu persyaratan menjadi PTNBH, kita membentuk tim PTNBH yang bertugas menelusuri berbagai persyaratan tersebut dan mencermati bagian mana yang sudah kita miliki dan bagian mana yang masih perlu dikejar untuk dipenuhi. Kemudian, tim tersebut menyusun berbagai dokumen administrasi untuk diusulkan ke kementerian. Oleh kementerian, usulan tersebut kemudian dikaji dan dievaluasi sampai pada pendampingan dari tim yang ditunjuk kementerian agar dokumen tersebut "layak" diusulkan dan dinilai.
Beberapa kali revisi dan diskusi kami lakukan dengan tim sampai akhir tahun 2021. Kemudian di awal tahun 2022 kementerian menunjuk 5 (lima) PTN, termasuk UNNES, yang diprioritaskan menjadi PTNBH. Pendampingan dalam penyusunan draf peraturan pemerintah sangat intensif dilakukan sampai pada tahap harmonisasi dengan Kemenkumham. Setelah dinyatakan final hasil harmonisasi tersebut, selanjutnya kita menunggu terbitnya PP, dan alhamdulillah di bulan Oktober kemarin PP sudah terbit.
Kembali ke pertanyaan sebelumnya, bagaimana cara UNNES agar status PTN-BH berbanding lurus dengan layanan dan prestasi daripada sekadar komersialisasi?
Secara bertahap UNNES terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan di antaranya melalui akreditasi prodi yang sudah mencapai lebih dari 70 persen terakreditasi A dan unggul, jumlah doktor mencapai lebih dari 42 persen, jumlah profesor 89 orang. Kondisi tersebut akan selalu kita tingkatkan sebagai perwujudan keseriusan UNNES menjadi perguruan tinggi yang bereputasi.
Sampai saat ini, UNNES belum pernah menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) sebagai salah satu bentuk komitmen UNNES untuk tetap peduli dan memperhatikan harapan masyarakat. Kita akan selalu berusaha maksimal untuk memanfaatkan sumber daya yang kita miliki agar penerimaan di luar dana masyarakat juga akan meningkat.
Intinya, semua komponen yang ada di UNNES harus diberdayakan. Prestasi akademik dan non-akademik mahasiswa juga harus ditingkatkan melalui berbagai kompetisi baik ditingkat nasional maupun internasional.
Apakah ke depan UNNES akan membagi pengalaman kepada PTN lain yang belum menjadi PTN-BH?
Pada waku UNNES masih berstatus PTN BLU, banyak PTN yang ingin berbagi pengalaman terutama yang berkaitan dengan tata kelola keuangan, remunerasi, dan implementasi IT. Jika suatu saat nanti ada PTN lain yang ingin belajar tentang PTN-BH ke UNNES, kami dengan senang hati untuk berbagi.
Bagi kami, siapa pun yang berkenan ke UNNES akan membawa keberkahan dan kebaikan untuk semuanya. Kami juga harus tetap belajar kepada siapa pun agar UNNES juga dapat bersanding dan sejajar dengan PTNBH lainnya.
UNNES dan beberapa PTN lain juga merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kira-kira adakah dampak dari status PTN-BH terhadap tugas dan fungsi UNNES sebagai LPTK?
Ada 12 (dua belas) PTN yang merupakan LPTK, dan salah satunya adalah UNNES. Perubahan status dari PTN BLU menjadi PTN-BH menuntut transformasi lembaga, terutama yang melekat pada visinya.
UNNES PTN-BH mempunyai visi menjadi universitas bereputasi dunia dan menjadi pelopor kecemerlangan pendidikan yang berwawasan konservasi. Melihat visi tersebut jelas bahwa UNNES memandang perlu dan ikut bertanggung jawab atas mutu calon guru di masa depan.
UNNES harus menjadi barometer perencanaan, proses dan mutu lulusannya di bidang pendidikan. Tugas utama UNNES tetap konsisten yaitu meningkatkan mutu lulusan program kependidikan, selain mendapat perluasan mandat untuk program nonkependidikan.
Menurut pandangan Bapak, bagaimana perkembangan LPTK di Indonesia dalam menjawab kebutuhan masyarakat khususnya di dunia pendidikan?
Menurut saya, perkembangan LPTK di Indonesia cukup bagus, hanya saja perlu diciptakan mekanisme kontrol yang lebih ketat. Kementerian harus mengendalikan mutu dan jika perlu membuat standar LPTK yang dipandang layak menjadi tempat untuk menghasilkan calon guru yang berkualitas.
LPTK bukan sekadar mencetak lulusan saja, tetapi LPTK mempunyai tanggung jawab dalam pembentukan karakter luhur lulusannya. Bertambahnya LPTK sebaiknya diimbangi dengan semakin meningkatnya kualitas tata kelola dan lulusannya.
Apa lagi yang perlu ditingkatkan LPTK ke depannya?
Setiap LPTK harus mampu menyiapkan calon guru profesional sesuai kebutuhan di masyarakat. Kurikulum LPTK harus lebih dinamis dan fleksibel agar dapat dengan mudah menyesuaikan kualitas lulusan dan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan.
Kerja sama dan kolaborasi antara LPTK dan satuan pendidikan perlu ditingkatkan. Sekolah bukan sekadar tempat praktik, tetapi benar-benar menjadi laboratorium pengembangan dalam proses pembelajaran.
Dengan status PTN-BH yang sudah didapat UNNES, apa target ke depannya?
Kami akan selalu berusaha agar UNNES tetap menjadi perguruan tinggi yang diminati masyarakat, menjaga, dan meningkatkan reputasi UNNES di tingkat nasional dan internasional. Secara internal kami akan terus berbenah untuk menjaga stabilitas dan iklim kondusif agar semua komponen dapat bersinergi dan bekerja secara optimal.
Bagaimana pandangan Bapak tentang kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)?
Kebijakan MBKM sangat mendorong terutama mahasiswa untuk lebih aktif dan kreatif dalam menghadapi era digital ke depan. Mahasiswa dilatih lebih banyak praktik di masyarakat.
Sudahkah kebijakan tersebut mewadahi keberagaman kualitas perguruan tinggi di Indonesia?
Ukuran kualitas ditentukan dari seberapa banyak lulusan yang dapat diterima di masyarakat. Dengan semakin banyaknya kesempatan mahasiswa untuk mengembangkan potensinya melalui praktik dan magang kerja maka setiap perguruan tinggi perlu menyelaraskan output-nya dengan kebutuhan masyarakat.
Setelah dua tahun lebih kebijakan tersebut dijalankan, apa yang masih menjadi tantangan dan harus ditingkatkan pelaksanaanya?
Tantangan utama adalah menyelaraskan kepentingan stakeholders dengan kualitas lulusan. Kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan di masyarakat.
Dari sekian pilihan program dari MBKM, adakah program yang diprioritaskan oleh UNNES?
UNNES mencoba mengimplementasikan semua program MBKM meskipun dalam proporsi yang berbeda. Program pertukaran mahasiswa pada umumnya menjadi unggulan semua perguruan tinggi.
Menteri kerap menyatakan perguruan tinggi harus membuat program MBKM sendiri. Bagaimana kesiapan UNNES untuk mewujudkan hal tersebut?
UNNES sudah menyiapkan panduan program MBKM mandiri yang melibatkan seluruh prodi dan lembaga melalui program UNNES Lantip (praktik mengajar), UNNES Giat (KKN) dan UNNES Prigel (praktik kerja).
Menurut Bapak, apa saja tantangan yang dihadapi perguruan tinggi ke depan?
Tantangan terbesar adalah semakin besarnya ketidakpastian dan semakin terbukanya jenis dan pola kerja di masa depan. Banyak jenis pekerjaan baru akan bermunculan.
Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi lebih fleksibel. Bagaimana tanggapan, Prof?
Melalui program MBKM semua aktivitas mahasiswa dan dosen dapat dihargai sebagai penguatan kompetensi.
Dari Tri Darma yang ada, ada di mana kekuatan UNNES?
Melihat latar belakang UNNES, kita berusaha menjaga proses pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan calon pendidik profesional dan tenaga terampil yang unggul.
Bagaimana perguruan tinggi menyikapi tantangan tersebut?
Perguruan tinggi harus bersikap dan mengubah pandangan agar mampu menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat. Segera menyesuaikan proses pembelajaran yang berbasis kebutuhan stakeholders.
Sebagai Rektor baru UNNES, apa visi misi Bapak selama menjabat?
Seiring status UNNES yang sudah PTNBH maka kami mengajak semua elemen bersatu dan bersama-sama mengembangkan UNNES agar lebih unggul dan sejahtera.
Apa target jangka pendek dan jangka panjang selama Bapak menjabat sebagai rektor?
Target jangka pendek menyelesaikan dan mengisi organ UNNES berbasis statuta dan OTK terbaru sebagai PTNBH. Target jangka panjang menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berprestasi, serta membangun fondasi UNNES agar mampu bersaing dan bersanding di tingkat internasional.
Redaktur: Redaktur Pelaksana
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Gara-gara Perkawinan Sedarah, Monyet Salju Jepang di Australia akan Dimusnahkan
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 Prabowo Dinilai Tetap Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN
- 4 Kemendagri Minta Pemkab Bangka dan Pemkot Pangkalpinang Siapkan Anggaran Pilkada Ulang Lewat APBD
- 5 Natal Membangun Persaudaraan
Berita Terkini
- Gedung Baru Katedral Jakarta Bisa Tampung 5.000 Jemaat
- Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral
- Kenali Penyebab Nyeri Haid, IDI Deiyai Beri Informasi Pengobatannya
- Satu Orang Tewas Tertembak di Pangkalan Angkatan Darat AS di Georgia
- Mardiono Sebut Ada Wacana Perubahan AD/ART di Mukernas PPP