Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

PTM Terbatas Jangan Dipaksakan Digelar Serentak

Foto : Istimewa

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas jangan dipaksakan terlaksana secara serentak. Salah satu pertimbangan adalah belum semua guru dan tenaga kependidikan mendapat vaksinasi Covid-19.

"Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memandang kebijakan sekolah dimulai tatap muka Juli 2021, tidak dapat dilakukan secara serentak seluruhnya. Ada daerah yang sudah dapat melakukan PTM, tapi ada yang masih PJJ," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Jumat (4/6).

Satriwan menyebut syarat pertama pelaksaan PTM terbatas adalah tuntasnya vaksinasi guru. Adapun proses vaksinasi 5 juta guru dan tenaga kependidikan yang renacananya rampung bulan Juni 2021, ternyata hingga awal Juni ini baru sekitar 1 juta guru yang divaksin.

"Kami dari awal mendapatkan laporan dari jaringan P2G daerah, vaksinasi guru tenaga kependidikan memang lambat di daerah-daerah. Kami meminta kementerian terkait gerak cepat, apalagi kita baru impor vaksin dari luar," tandasnya.

Butuh Pemetaan

Ketua Bidang Advokasi P2G, Iman Z Haeri, menjelaskan pemerintah pusat dan daerah mesti melakukan pemetaan vaksinasi guru. Peta tersebut untuk melihat guru di sekolah dan daerah mana saja yang belum divaksinasi dan sudah vaksinasi tahap 1 atau 2.

Dia menjelaskan dengan adanya pemetaan tersebut pemerintah tidak gegabah meminta sekolah dibuka. Pasalnya sangat berisiko bagi keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan dan keluarga mereka.

"Kami meminta pemerintah pusat dan daerah benar-benar berkoordinasi dan memetakan mengingat kewenangan mengelola sekolah di bawah Pemda bukan di bawah Kemendikbud. Jika guru dan tenaga kependidikan belum divaksin jangan coba-coba berani membuka sekolah," jelasnya.

Iman menambahkan harus ada pemetaan sekolah seluruh Indonesia yang sudah mengisi daftar periksa. Bagi yang sudah, pemerintah daerah dalam hal ini dinas Pendidikan dan Kesehatan wajib memverifikasi dalam rangka _assesment_ kesiapan sekolah dibuka melalui asesmen dan observasi, kesiapan sekolah lebih terdata dengan valid.

"Sedangkan bagi sekolah yang belum siap dari segi fasilitas sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan (Prokes), maka kepala sekolah dibantu Pengawas dan Dinas Pendidikan segera memenuhi fasilitas pendukung Prokes, yang biaya pengadaannya diambil dari Dana BOS," imbuhnya.

Iman menekankan pemerintah pusat dan daerah harus mampu mengakselerasi vaksinasi guru dan kesiapan fasilitas Prokes di sekolah. Di sisi lain, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat dan dartah memberikan pelatihan blended learning untuk guru.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Iwan Syahril mengatakan PTM Terbatas boleh digelar meski guru dan tenaga kependidikan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, hal tersebut perlu mendapat izin dari pemerintah daerah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top