Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Pesawat

PT Timah Naikkan Golongan Karyawan Korban Lion Air

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PANGKALPINANG - PT Timah Tbk menaikkan golongan almarhum Cosa Rianda Shabab, karyawan perencanaan dan pengendalian produksi di perusahaan tambang berpelat merah itu yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Kenaikan golongan ini bentuk penghargaan kepada almarhum Cosa.

"Kenaikan golongan kepada karyawan meninggal dalam kecelakaan ini sudah sesuai peraturan berlaku dan manajemen perusahaan," kata Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada prosesi penyerahan jenazah Cosa kepada keluarga korban, di Pangkalpinang, Rabu (7/11).

Pada kesempatan tersebut, Riza mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras almarhum dalam membangun perusahaan ini. Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan kenaikan golongan ini merupakan kebijakan manajemen perusahaan, sebagai bentuk penghargaan perusahaan kepada korban pesawat nahas ini.

"Almarhum Cosa mengalami kecelakaan pesawat dalam bertugas, jadi sudah selayaknya mendapatkan penghargaan," kata Anggi.

Anggi mengatakan empat dari ratusan penumpang Lion Air beregistrasi PK-LQP merupakan karyawan terbaik PT Timah Tbk. Mereka adalah Cosa Rianda Shabab, Nikky Bagus Santoso (karyawan Divisi Unit Metalurgi), Trie Yudha Gautama (karyawan Sekretaris Perusahaan), dan Filzaladi Karyawan (karyawan unit produksi Laut Bangka).

Segera Terindentifikasi

Anggi berharap tiga jenazah karyawan PT Timah lainnya segera ditemukan dan terindentifikasi, agar bisa dipulangkan ke Bangka Belitung dan dimakamkan di kampung halamannya. "Kami terus berharap dan berdoa agar tiga jenazah teman, sahabat, dan rekanan kerja ditemukan dan bisa mendapatkan perlakuan yang sama dengan almarhum Cosa Rianda Shabab," ujar Anggi.

Sementara itu, Plt Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Babel, Agus Doto Pitono, mengatakan Jasa Raharja Cabang Provinsi Kepulauan Babel menyerahkan santunan 50 juta rupiah kepada Dini Wahyu Wismaningsih, istri almarhum Cosa Rianda Shabab.

"Kami telah menyerahkan santunan kepada ahli waris atau istri korban pesawat nahas ini," kata Agus saat menghadiri serah terima jenazah Cosa Rianda Shabab di Pangkalpinang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top