Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Alih Fungsi Lahan - Penyidik KPK Tetapkan Dua Orang Tersangka

PT Palma Satu Jadi Tersangka Korporasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Diduga, tambah Laode, Suheri yang mengurus perizinan terkait lahan perkebunan milik Duta Palma Group mengirimkan surat pada Gubernur Riau, Annas Maamun. Surat tersebut intinya meminta agar mengakomodir lokasi perkebunan PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Banyu Bening, PT Seberida Subur yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Sebelumnya, diketahui, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Annas. Laode mengatakan Annas segera menindaklanjuti permintaan Suheri dengan memerintahkan Wakil Gubernur Riau saat itu untuk membantu mengadakan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Diduga terjadi pertemuan antata Gulat Medali Emas Manurung, SRT, SUD, dan SKPD terkait membahas mengenai permohonan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan atas kawasan perkebunan milik Duta Palma Group," kata Laode.

Tersangka Surya diduga, tambah Laode, menawari Annas fee sejumlah delapan miliar rupiah melalui Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung jika areal perkebunan perusahaannya masuk dalam revisi SK Menteri Kehutanan tentang perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.

Annas kemudian menginstruksikan bawahannya di Dinas Kehutanan untuk memasukkan lahan atau kawasan perkebunan yang diajukan oleh Suheri dan Surya dalam peta lampiran surat gubernur. Menurut Laode, Suheri diduga menyerahkan uang dollar Singapura senilai 3 miliar rupiah melalui Gulat ke Annas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top