Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PT KAI Daop 7 Madiun Sebut 127 Perlintasan Kereta Tidak Terjaga

Foto : antarafoto

Kecelakaan kereta api dengan mobil di Jombang.

A   A   A   Pengaturan Font

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur (Jatim), menyebut di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api, dan 127 perlintasan di antaranya tidak terjaga oleh petugas.

JOMBANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur (Jatim), menyebut di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api, dan 127 perlintasan di antaranya tidak terjaga oleh petugas.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu (30/7).

Pihaknya menyesalkan dengan kejadian kecelakaan antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara stasiun Jombang - Sembung, Jawa Timur.

Akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) malam tersebut, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top