Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 l 106 Nama Dipastikan Lolos ke DPRD DKI Jakarta

PSI Ungguli Sejumlah Partai Lama

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun demikian, dari perolehan suara partai-partai yang kemudian dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague telah dapat diketahui siapa-siapa yang menjadi pemilik suara terbanyak dari setiap dapil di Jakarta.

Dengan metode saint laque, penghitungan perolehan berdasarkan suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 Ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara beurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, dan 7.

Setiap partai yang sudah memenuhi ambang batas akan dibagi angka 1. Partai yang sudah mendapatkan satu kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 3. Partai yang sudah mendapatkan dua kursi selanjutnya akan dibagi dengan angka 5, dan seterusnya.

Adapun dari metode tersebut, PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 25 kursi, disusul Partai Gerindra 19 kursi, dan PKS 16 kursi.

Untuk posisi empat ada Partai Demokrat dengan perolehan 10 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) sembilan kursi dan PSI mengikuti dengan delapan kursi.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top