PSI Diduga Melanggar Pidana Pemilu
Laporan Polisi I Ketua Bawaslu, Abhan, menunjukkan laporan polisi atas dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), di Jakarta, Kamis (17/5).
"Kami merasa dizalimi. Dan melalui prosedur yang ada kami akan lakukan perlawanan hukum," kata Raja. Menurut Raja, PSI hanya melakukan fungsi-fungsi partai untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam setiap proses politik. Ini dilakukan agar rakyat mempunyai gambaran dalam memilih wakil rakyatnya kelak dan tidak mengandung ajakan memilih PSI.
Raja merasa sikap yang diambil Bawaslu terhadap partainya merupakan tindakan yang zalim. Raja menilai sejak awal berdirinya, langkah PSI seakan selalu dihalang-halangi oleh kekuatan politik tertentu. Ini menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi (TO) dari pihak-pihak tertentu. rag/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya