![PSBB Lebih Ketat dari Jaga Jarak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpil5jfi_resized.jpg)
PSBB Lebih Ketat dari Jaga Jarak
![PSBB Lebih Ketat dari Jaga Jarak](https://koran-jakarta.com/images/article/phpil5jfi_resized.jpg)
Sekalipun PSBB akan berpengaruh pada aktivitas masyarakat, namun bukan untuk mambatasi masyarakat beraktivitas karena sebagian masih bisa bergerak. PSBB mengedepankan keselamatan dan kepentingan masyarakat, baik di tingkat nasional dan daerah.
Lagi pula, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB tidak membatasi semua kegiatan. Adapun jenis kegiatan yang yang dibatasi adalah peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan kegiatan di tempat umum atau fasilitas umum. Lalu, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan. Di luar kegiatan ini, tentu masih dilakukan. Toh, pelaksanaan PSBB dilaksanakan hanya selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Terpenting lagi, kita mesti disiplin menjaga jarak dan membatasi diri berinteraksi. Sebab, wabah Covid-19 tak ada yang bisa tahu kapan berakhirnya dan bagaimana mengobatinya. Kenyataan ini bukan saja di Indonesia, tapi di banyak negara di seluruh dunia. Jadi, jangan anggap enteng wabah Covid-19.
Komentar
()Muat lainnya