Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Proses Pendistribusian Dana Hibah Pariwisata Akan Dipercepat

Foto : Istimewa

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai salah satu upaya mitigasi dan keberlangsungan para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait akan mempercepat proses pendistribusian dan hibah pariwisata.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali, Kemenparekraf mengambil keputusan untuk percepatan. Untuk ini dirinya berharap proses validasi dapat rampung di bulan ini. Sebab, proses mekanisme verifikasi akan membutuhkan waktu.

"Dana hibah ini sekarang bolanya sudah bergulir, rekan-rekan kementerian/lembaga sekarang sedang memproses. Harapan kami segera bisa dirampungkan. Ini kita lakukan percepatan, dan diselesaikan hingga bisa diterima di kuartal tiga pertengahan atau akhir. Tapi dengan adanya PPKM darurat, kami mengambil keputusan untuk percepatan," kata Sandiaga dalam siaran persnya, Rabu (7/7).

Dia juga menjelaskan mekanisme dan verifikasi diharapkan terealisasi segera kepada para penerima. Untuk ini pihak belajar dari tahun lalu, dimana tahun lalu sampai menunggu akhir tahun yang akhirnya sekitar 30 persen tidak terealisasi. Saat ini masyarakat paling membutuhkan, sehingga dapat kita sentuh dengan program dana hibah pariwisata maupun bantuan sosial.

Selain dana hibah pariwisata, kata Sandiaga, Kemenparekraf juga turut menyiapkan bantuan lainnya untuk pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Yaitu bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial, maupun bantuan likuiditas lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top