Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Jarak Jauh - Infrastruktur Pembelajaran Daring Mesti Diperhatikan

Proses Belajar Disederhanakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peraturan Menteri (Permen) Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) bertujuan untuk menyederhanakan proses penyelenggaraan pembelajaran dalam jaringan.


"Sebetulnya Permen itu tidak hanya PJJ, tapi juga pendirian perguruan tinggi dan program studi baru. Jadi kita menyederhanakan proses dan juga syarat yang menyangkut fisik, karena sekarang sudah ada teknologi baru sehingga bisa kita sederhanakan,"

kata Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Ainun Na'im usai acara penandatangan kerja sama antara Kemristekdikti dan Kemdagri dalam rangka pemanfaatan data kependudukan untuk peningkatan layanan publik dan pengembangan pendidikan Indonesia, di Jakarta, Kamis (4/10).


Ia menambahkan permen itu juga menyangkut berbagai hal dalam rangka mendorong kemudahan penyelenggaraan PJJ, di antaranya terkait jumlah dosen.

"Misalnya jumlah dosen, kita tidak hanya melihat jumlah orang tapi juga waktu yang didedikasikan untuk perguruan tinggi, sehingga perguruan tinggi bisa menghitung dosen part time (kerja paruh waktu) itu kalau dijumlah bisa kita ekuivalenkan dengan kalau mereka bekerja penuh waktu," jelasnya.


Secara umum, selain berkaitan dengan dosen yang mengajar, dalam penyelenggaraan PJJ juga harus diperhatikan infrastruktur yang mendukung pembelajaran dalam jaringan (online) dan sistem pengelolaan pembelajarannya.


"Infrastrukturnya tentu berbeda dengan yang konvensional, kalau PJJ itu kan harus ada infrastruktur jaringan online-nya kemudian sistemnya yang kita kenal dengan learning management system," ujarnya.


Bagi perguruan tinggi yang punya kemampuan baik di bidang infrastruktur jaringan untuk pembelajaran, tentu PJJ akan mudah dilakukan.


Dia menuturkan sejumlah perguruan tinggi telah melakukan PJJ atau pembelajaran dalam jaringan seperti Universitas Terbuka, Universitas Bina Nusantara dan Universitas Indoneisa.


"Sejak kira-kira lima tahun lalu beberapa kampus seperti Universitas Amikom, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, kampus-kampus besar sudah mulai menawarkan online," kata Ainun.


Kerja Sama


Terkait dengan kerja sama antara Kemristekdikti dengan Kemendagri dalam mengembangkan pendidikan tinggi, Ainun menjelaskan, kerja sama ini untuk sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan tinggi.


"Kerja sama yang ditandatangani pada hari ini merupakan kerja sama untuk pemanfaatan data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri," kata Ainun.


Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, kerja sama itu akan bermanfaat untuk penyempurnaan data termasuk dalam rangka pengembangan pendidikan di Indonesia, contohnya melingkupi profil data pendidikan.


"Pemanfaatan data ini adalah hilir ujung yang paling hilir sedangkan hulunya adalah pendataan kependudukan. Kalau hulunya bagus, pemanfaatannya akan bagus," ujarnya.


Pelaksanaan kerja sama berfokus pada integrasi Data Kependudukan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang di dalamnya terdapat data individu pendidik atau dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. "Pemanfaatan data ini garis besarnya untuk perbaikan layanan publik," ujar Zudan.


Kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan, NIK, e-KTP, dan data pendidikan tinggi diharapkan dapat membantu pemerintah dalam hal pengelolaan data kependudukan, pembangunan perencanaan dan upaya penegakan hukum. Selain itu, peningkatan layanan data pendidikan tinggi kepada internal dan eksternal pemerintah.


"Mudah-mudahan kerja sama ini semakin memperkuat bagaimana kita berbangsa menjadi lebih efisien, berdaulat serta semakin akuntabel," pungkas Zudan. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top