Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Restrukturisasi BUMN - PGN Gunakan Kas Internal untuk Beli Saham Pertagas

Proses Akuisisi Pertagas Terus Berjalan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen untuk menyelesaikan proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai tahap lanjutan usai terbentuknya induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas yang dipimpin oleh PT Pertamina (Persero) pada 11 April 2018 lalu.

Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso, mengatakan proses akuisisi saat ini masih terus berjalan dengan diawali pembayaran transaksi pengambilalihan 51 persen saham Pertagas yang targetnya dilaksanakan pada akhir September 2018. "Proses akuisisi masih berjalan dengan baik," kata Gigih, di Jakarta, Selasa (25/9).

Gigih mengungkapkan, pembayaran pada akhir 2018 merupakan tahap pertama dari rencana dua tahap pelunasan transaksi akuisisi Pertagas dengan total nilai 16,6 triliun rupiah. "Ini sudah disepakati dua tahap pembayaran," ujar Gigih. Gigih menyebutkan, pembayaran tahap pertama mayoritas saham Pertagas bakal menggunakan dana kas internal PGN.

Sementara untuk tahap kedua bakal menggunakan pendanaan yang dicari oleh PGN. Seperti diketahui, PGN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni 2018. Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.

Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua). Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas ini telah mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.

"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," ujar Rachmat. Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.

"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No 06 Tahun 2018," ujar dia.

Anak Usaha

Sementara itu, terkait keberadaan anak usaha PGN, yakni PT Saka Energi Indonesia, Gigih Prakoso menegaskan masih tetap berada di bawah kendali PGN. "Rencana Saka masuk ke dalam subholding hulu dilakukan setelah seluruh proses pembentukan subholding gas selesai," katanya. Menurut Gigih, saat ini Holding BUMN Migas masih mempelajari skema yang pas untuk Saka Energi.

Sejumlah opsi sedang dipelajari untuk menentukan nasib Saka dalam Holding BUMN Migas. "Bisnis portofolio Saka sudah ada di PGN, tetap kami harus bereskan. Sampai nanti kami review kembali portofolionya, apakah tetap ada di PGN atau gimana opsinya nanti kita bicarakan lagi," jelas Gigih.

Sejauh ini, kontribusi Saka untuk PGN cukup baik dengan EBITDA mencapai 600 juta dollar AS per tahun. Nantinya, Saka akan fokus menambah cadangan di blok-blok eksisting yang telah ada. "Kami fokus pada existing asset yang sekarang bagaiman performance bisa lebih bagus untuk Saka ke depan," kata Gigih.

Ant/ers/AR-2

Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top