Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian I Subsidi Benih Berperan Penting untuk Penyangga Program Desa Mandiri

Program Subsidi Masih Diperlukan

A   A   A   Pengaturan Font

"Penunjukan secara langsung hanya dapat dilakukan salah satunya apabila barang yang dibeli merupakan bagian dari penanganan keadaan darurat seperti bencana alam. Alsintan (alat dan mesin pertanian) jelas tidak memenuhi kriteria ini," kata peneliti bidang Perdagangan CIPS, Hizkia Respatiadi.

Menurut Hizkia, bila hal tersebut dibiarkan maka akan rawan terjadi penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum pada proses pengadaan barang dan jasa. Dia juga memperingatkan kegiatan pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah harus selalu berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 yang telah diubah terakhir kali dengan Perpres No 4/2015, pengadaan barang seperti alsintan dengan nilai paling tinggi lima miliar rupiah paling tidak harus melalui proses Pelelangan Sederhana," katanya.

Usulan Impor

Dia menyatakan prosedur ini mewajibkan adanya pengumuman mengenai rencana pengadaan di website kementerian terkait dan Portal Pengadaan Nasional sehingga masyarakat luas dan dunia usaha yang memenuhi kualifikasi dapat mengikuti seleksinya. CIPS juga mendorong agar kebijakan pemerintah memungkinkan sektor swasta untuk mengimpor stok beras demi mengimbangi rendahnya produksi dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top