Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terus Gencar Disosialisasikan

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Kasi pengendalian dan penanganan sengketa BPN Kota Serang, Amrinif, di Serang, Banten, Rabu (25/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Devid Setiawan, mengatakan, Kejari Serang turut mengawasi sekaligus mengingatkan kepada satgas yang berada di Kelurahan untuk tidak melakukan pungli.

"Karena untuk biaya PTSL ini sudah tertera semua. Di luar dari itu ada semua dasar hukumnya. Karena kalau meminta uang tidak ada dasar hukumnya dan pertanggung jawabnya maka itu sudah pungli," katanya.

Ia mengatakan, PTSL ini merupakan program dari Pemerintah pusat maka harus diawasi bersama dan bukan hanya menjadi tugas dari aparat penegak hukum (APH) saja.

"Ini menjadi tugas bersama dalam mengawasi jalannya program PTSL ini. Dana sejauh ini kita memang belum menemukan adanya indikasi pungli," pungkas Devid.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top