Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rekomendasi KPK

Program Kartu Prakerja Mesti Diperbaiki

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap program kartu prakerja diperbaiki sesuai rekomendasi KPK sebelum kembali dijalankan. Dalam kajian yang disampaikan kepada Menko Perekonomian, KPK menemukan permasalahan terkait empat aspek dalam tata laksana program yang perlu diperbaiki yaitu proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, dan pelaksanaan program.

"Permasalahan tersebut salah satunya disebabkan karena desain program kartu prakerja disusun untuk kondisi normal sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, program ini kemudian diubah menjadi semi-bantuan sosial. Sehingga, dari sisi regulasi perlu disesuaikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati, di Jakarta, Minggu (12/7).

Ipi menambahkan secara umum Perpres yang diterbitkan telah memasukkan mayoritas poin-poin rekomendasi KPK. Namun demikian, saat ini sedang dilakukan pembahasan Permenko baru.KPK terlibat memberikan masukan terhadap draft Permenko tersebut dan berharap teknis implementasi rekomendasi KPK akan tertuang dalam Permenko.

Sebelumnya, kata Ipi, terkait permasalahan pada empat aspek tata laksana program kartu pra kerja, KPK merekomendasikan agar menghentikan sementara program kartu prakerja gelombang keempat sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program. Pengembalian implementasi program ke Kementerian yang relevan yaitu Kemenaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia di sana.

Rekomendasi Teknis
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top