Program Kartu Prakerja Mesti Diperbaiki
Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
Ipi menjelaskan rekomendasi tersebut disertai sejumlah rekomendasi teknis untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan dalam empat aspek tata laksana program. Perbaikan tersebut pada penerimaan peserta dilakukan dengan metode pasif, di mana peserta yang disasar pada whitelist, tidak perlu mendaftar daring melainkan akan dihubungi manajemen pelaksana untuk kemudian ikut program.
Selain itu, tambah Ipi, penggunaan NIK sebagai identifikasi peserta sudah memadai, tidak perlu dilakukan penggunaan fitur lain yang tidak efisien dari sisi anggaran. Komite diminta legal opinion ke Jamdatun, Kejaksaan Agung tentang kerja sama dengan delapan platform digital ini, apakah termasuk dalam cakupan PBJ pemerintah.
Kemudian, tambah Ipi, platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan.
Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya. Kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk diberikan secara daring agar melibatkan pihak-pihak yang kompeten dalam area pelatihan serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis dan materi pelatihan yang teridentifikasi sebagai pelatihan yang gratis melalui jejaring internet, harus dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan LPP. n ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya