Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Bisnis

Produsen Kendaraan Listrik Harus Bisa Capai TKDN 40 Persen

Foto : ANTARA/ADWIT B PRAMONO

Konsumen memperhatikan fitur kendaraan elektrik yang dipamerkan di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (22/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Produsen kendaraan listrik hendaknya bisa menghadirkan kendaraan listrik yang memiliki harga terjangkau untuk bisa dibeli oleh semua kalangan masyarakat Indonesia. Untuk itu, harus mencapai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen atau lebih agar dapat insentif.

"Produsen mobil dapat meningkatkan produksi mobil listrik lokal dengan mencapai TKDN 40 persen atau lebih. Dengan memproduksi mobil listrik lokal, produsen dapat memanfaatkan insentif yang ditawarkan pemerintah dan mengurangi biaya produksi mobil listrik," kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, saat dihubungi Antara, Senin (22/3).

Lebih mendetail, Yannes mengatakan produsen hendaknya mempersiapkan mobil listrik yang berharga jual 400 juta rupih ke bawah, dengan perhitungan TKDN di atas 40 persen, sehingga dengan subsidi 80 juta rupiah akan membuat harga jual turun sampai dengan sekitar 320 juta rupiah saja.

Selain itu, Yannes menyarankan kepada produsen otomotif agar memperhatikan desain. Produsen mobil juga perlu menyesuaikan model mobil listrik yang dijual dengan preferensi konsumen di Indonesia.

Misalnya, tambah dia, mobil yang cocok untuk selera pasar masyarakat Indonesia yang masih kuat di MPV serta SUV dan memiliki banyak fitur teknologi canggih yang dapat meningkatkan pengalaman berkendara yang semakin menyenangkan.

Menjalin Kolaborasi

Untuk menyuburkan ekosistem kendaraan listrik, tambah Yannes, para produsen otomotif juga disarankan untuk nantinya menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memenuhi infrastruktur yang digunakan oleh kendaraan listrik.

"Produsen mobil dapat bekerja sama dengan penyedia layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seperti dengan Pertamina dan/atau PLN untuk mengembangkan infrastruktur pengisian baterai yang lebih luas di Indonesia. Hal ini akan meningkatkan daya tarik mobil listrik di Indonesia dan memudahkan konsumen dalam mengisi baterai mobil listrik mereka," jelas dia.

Langkah berikutnya yakni edukasi terhadap konsumen, menurut dia, adalah sebuah langkah penting. Pasalnya, langkah ini diyakini akan memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat dalam memiliki kendaraan listrik yang ramah lingkungan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top