Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengawasan Obat

Produsen Ivermectin Banyak Langgar Aturan

Foto : pom go.id

Kepala BPOM, Penny K Lukito

A   A   A   Pengaturan Font

Pelanggaran-pelanggaran tersebut bisa menyebabkan mutu obat menurun atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penny mengatakan, BPOM bertugas melakukan pengawasan untuk memastikan produk tersebut aman, bermutu dan berkhasiat.

BPOM juga memastikan industri farmasi memenuhi syarat dalam memproduksi obat yang baik. Sat diedarkan harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Semua untuk memberikan produk yang terbaik bagi masyarakat.

Lebih jauh, Penny menekankan sudah membina dan mengawasi kegiatan pembuatan ivermectin oleh PT Harsen dengan merek dagang Ivermax 12. PT Harsen harus melakukan perbaikan. "Namun hingga sekarang belum ada perbaikan yang dilaporkan ke BPOM," tandas Kepala BPOM.

Ditambahkan, tentunya ada tahapan-tahapan perbaikan yang harusnya dilakukan. Tapi sampai saat ini, belum ada niat baik dari PT Harasen. Padahal BPOM juga sudah memanggilnya. "Belum ada niat baik perusahaan tersebut untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran terkait aspek CPOB dan CDOB," ujar Penny.

Karena belum ada perbaikan, maka BPOM akan memberikan sanksi-sanksi berdasarkan peraturan seperti sanksi administrasi. Bahkan mungkin bisa berlanjut kepada sanksi pidana.
Sanksi administrasi dapat berupa antara lain peringatan keras, penghentian produksi dan pencabutan izin edar.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top