Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Produk Rokok Ilegal Terus Ditekan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mengajak produsen rokok patuh pada peraturan dan mengisi pasar dengan produk legal. Kerja sama pemerintah dan produsen untuk memasok pasar dengan produk legal akan menguntungkan semua pihak.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, porsi rokok ilegal di pasaran terus ditekan pemerintah. "Dari 12,14 persen pada 2016 menjadi 7,04 persen pada 2018. Penurunan pasokan itu membuka peluang pasar sebanyak 18,1 miliar batang. Pangsa pasar yang kosong ini dapat dimasuki rokok legal yang membayar cukai," ujar dia dalam diskusi di Jakarta, Senin (24/9).

Peneliti PenilitianPelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Arti Adji mengatakan pasar yang ditinggal rokok ilegal terbuka karena konsumen bukan berhenti merokok. Mereka mencari produk pengganti dengan karakter yang mendekati produk yang mereka konsumsi selama ini.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Sunaryo menambahkan yang bisa masuk ceruk yang ditinggalkan rokok ilegal adalah rokok legal dengan harga jual eceran 7.000 rupiah. Harga itu kurang lebih setara dengan harga rokok ilegal selama ini.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top