Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Ekspor I Mitra Dagang Tetap Percaya Dengan Kualitas Barang Indonesia

Produk Harus Bebas Hama

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Seiring meningkatnya komoditas ekspor pertanian, maka harus ada upaya menjaga kualitas dengan memperketat pengawasan.

JAKARTA- Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan terhadap komoditas pertanian yang diekspor. Makin ketatnya pengawasan produk tersebut agar komoditas yang diekspor terbebas dari hama dan penyakit, sehingga negara tujuan bebas dari kontaminasi akan dampak buruk produk yang kurang berkualitas.

Dengan upaya menyeleksi ketat produk ekspor, maka komoditas yang dikirim betul-betul memiliki kualitas super, sehingga tingkat kepercayaan mitra dagang terhadap produk pertanian Indonesia semakin meningkat.

Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan sendiri gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan swasta dalam Biosecurity. Untuk memastikannya Kementan menggandeng Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Asphhami) untuk mengatasi hama dan penyakit pada produk-produk pertanian.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan Kementan, Antarjo Dikin, mengatakan komoditas yang memerlukan fumigasi adalah komoditas yang berisiko membawa atau menularkan hama. Tidak hanya pada komoditasnya, fumigasi juga dapat dikenakan terhadap alat angkut atau kontainer apabila berpotensi membawa hama.

"Selain untuk pencegahan hama dan penyakit, tindakan karantina juga diterapkan untuk perlindungan kesehatan manusia dengan pengawasan keamanan pangan (food safety) seperti pengawasan cemaran kimiawi dan biologi. Saat ini, persyaratan keamanan pangan banyak diterapkan secara ketat oleh negara-negara mitra dagang,"tegas Antarjo di Jakarta Minggu (28/10).

Antarjo mengungkapkan, dasar hukum dalam perlakuan karantina antara lain UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Pasal 10 bahwa tindakan karantina dilakukan oleh petugas karantina berupa pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

Berkualitas dan Konsisten

Ketua Umum Aspphami, Boyke Arie Pahlevi mengatakan pelaksanaan fumigasi harus dilaksanakan dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan dan dengan kualitas yang baik dan konsisten. Pihaknya juga senantiasa menciptakan persaingan usaha yang sehat, sehingga pelaksanaan fumigasi yang telah ditetapkan berjalan sesuai SOP.

"Pelaksanaan fumigasi harus sesuai dengan standar Barantan. Namun, saat ini masih belum dipahami secara merata oleh para stakeholder seperti eksportir, importir, forwarder dan lainnya," tambah Boyke.

Selain peningkatan kualitas komoditi ekspor kemitraan antara Kementan dengan perusahaan fumigator juga medukung pemerintah dalam membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Evaluasi dan review pola kemitraan serta implementasi Sistem Audit dan Penilaian (SAP) yang lebih efektif dan efesien perlu terus dilakukan untuk meningkatan kualitas dan daya saing komoditi ekspor yang bebas hama dalam perdagangan dunia," kata Boyke.

Kementan sendiri terus memacu ekspor komoditas pertanian dengan mengirim sejumlah komoditas ke berbagai negara seperti benih kangkung, benih jagung manis, dan kacang hijau yang siap di ekspor kembali. Benih kangkung diekspor ke Tiongkok, benih jagung manis ke Hong Kong, dan kacang hijau konsumsi ke Tiongkok dan Filipina yang dikirim dari Kediri Jawa Timur.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, potensi pertanian Indonesia sangat besar untuk menyediakan pangan secara berdaulat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dunia. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top