Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Presiden | Jika Pilpres hanya Diikuti Dua Pasangan Akibatkan Masyarakat Terbelah

"Presidential Threshold" Harus Dievaluasi untuk Pilpres 2024

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Saya pikir kenapa harus dievaluasi, karena sejak 2014 hingga Pemilu 2019, keterbelahan bangsa kita semakin nyata. Sekarang semua para pihak perlu duduk bersama kembali untuk merancang ulang arsitektur demokrasi kita dalam meregenerasi dan menghasilkan kepemimpinan nasional," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz berpendapat, secara prinsip, ketika pemilu diselenggarakan secara serentak, threshold pencalonan presiden dan wapres sebenarnya tidak lagi relevan. Tetapi bagaimanapun juga, Pemilu 2019 menyediakan satu preseden bahwa adanya ambang batas pencalonan presiden dan wapres itu memiliki legitimasi.

"Ke depan, akan sangat bergantung situasi politik yang akan dibaca oleh DPR dan pemerintahan terpilih periode 2019- 2024, apakah untuk 2024 masih diperlukan atau tidak. Apakah tetap dipertahankan ada dengan persentase yang sama atau diturunkan dalam rangka membuka peluang munculnya lebih banyak calon," ujarnya.

Hindari Polarisasi

Tetapi August mengingatkan dengan adanya lebih dari dua calon pun tidak kemudian akan menghilangkan polarisasi pemilih yang terbelah seperti sekarang. Sebab, begitu putaran kedua dilakukan, teoritisnya hanya dua pasangan calon yang teratas. Dan hal itu juga membuka ruang adanya polarisasi yang sama. "Tapi mungkin meski derajatnya saja yang berbeda," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top