Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Pendidikan

Presiden Tegaskan Tak Akan Hapus Tunjangan Profesi Guru

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Rakernas PGRI - Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jatim Soekarwo, Rektor Universitas PGRI Surabaya Djoko Adi W, dan Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi membuka rakernas pendidikan PGRI di Surabaya, Kamis (6/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan itu, Unifah atas nama PGRI meminta moratorium pengangkatan guru sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 dicabut oleh Presiden Jokowi.

"Kami juga akan terus berjuang moratorium pengakatan guru itu dicabut," tegas dia. Unifah mengaku bahwa pihaknya pernah berbincang dengan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait hal itu dan sebenarnya Pemda mau mengangkat asal sesuai dengan kemampuan.

Selain Risma, Presiden Jokowi juga telah berkomitmen untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap. Hal itu, sebutnya disampaikan presiden saat HUT Guru tahun 2017.

"Presiden berkomitmen tapi letaknya sekarang bukan lagi di presiden tapi bagaiaman menteri menindaklanjuti seperti Kemenpan-RB. Kemendikbud sangat responsif terhadap pengakatan guru dan seharusnya diberikan kepada K2 yang memenuhi syarat," terangnya. SB/eko/E-3

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top