Presiden Tegaskan Tak Akan Hapus Tunjangan Profesi Guru
Rakernas PGRI - Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jatim Soekarwo, Rektor Universitas PGRI Surabaya Djoko Adi W, dan Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi membuka rakernas pendidikan PGRI di Surabaya, Kamis (6/9).
"Isu itu telah lama beredar melalui media sosial. PGRI juga telah lama meyakinkan kalau isu itu adalah hoaks, namun jawaban Presiden kali ini betulbetul menyejukkan," katanya.
Dia menjelaskan, TPG yang diterima guru sebesar 3 juta rupiah. Untuk mendapatkan TPG, guru harus melalui serangkaian sertifikasi yang saat ini jauh dipersulit prosesnya.
Di dalam UU tentang Guru, sambungnya, semua bisa disertifikasi dalam jabatan atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG dalam jabatan sementara kekurangan guru itu tengah menjadi masalah.
"Maka harus duduk bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bagaimana percepatan sertifikasi karena itu satu tahapan," ujarnya.
Cabut Moratoriun
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya