Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelesaian Non-Yudisial

Presiden: Pulihkan Luka Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu

Foto : ISTIMEWA

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan luka bangsa terutama para korban dan keluarga korban akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu, harus segera dipulihkan agar Indonesia dapat bergerak maju.

Presiden saat meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/6), seperti dikutip dari Antara mengatakan pada awal Januari 2023, pemerintah telah memutuskan untuk menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemenuhan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial.

"Kita bersyukur, alhamdulillah bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa," kata Presiden.

Pemerintah pun berkomitmen melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa atau pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Aceh mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak kesehatan, jaminan keluarga harapan, perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan sejumlah fasilitas lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top