Rusuh Papua
Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Papua
Foto : INDRA THAMRIN HATTA/AFP
DIBAKAR MASSA I Pengendara melewati gedung terbakar di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). Unjuk rasa menimbulkan kerusakan di berbagai tempat dari Sentani, Kotaraja, hingga Jayapura.
"Tuntutan referendum saya kira sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan, karena apa, NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun '60-an sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," tegas Wiranto.Ant/fdl/AR-2
Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli
Komentar
()Muat lainnya