Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rusuh Papua

Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Papua

Foto : INDRA THAMRIN HATTA/AFP

DIBAKAR MASSA I Pengendara melewati gedung terbakar di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). Unjuk rasa menimbulkan kerusakan di berbagai tempat dari Sentani, Kotaraja, hingga Jayapura.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya terjadi unjuk rasa yang rusuh di kawasan tersebut. Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi waktu setempat tersebut berlangsung hingga petang. Sekitar pukul 18.00 WIT, massa mulai membubarkan diri setelah dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan menggunakan gas air mata.

Sementara itu, kondisi dan situasi Kota Jayapura, Papua, pada pukul 18.30 WIT berangsur pulih, pasca-unjuk rasa rusuh. Unjuk rasa tersebut menimbulkan kerusakan material di berbagai tempat dari Sentani, Abepura, Kotaraja, hingga Jayapura.

Pengunjuk rasa sebelumnya sempat melakukan pembakaran beberapa gedung sepanjang Abepura, Entrop, dan Jayapura, lalu Kantor Telkomsel dan Pos Jayapura.

Bagian NKRI

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto, secara tegas menyebutkan bahwa tuntutan referendum masyarakat Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab, tegas dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top