Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rusuh Papua

Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggar Hukum di Papua

Foto : INDRA THAMRIN HATTA/AFP

DIBAKAR MASSA I Pengendara melewati gedung terbakar di Jayapura, Papua, Kamis (29/8). Unjuk rasa menimbulkan kerusakan di berbagai tempat dari Sentani, Kotaraja, hingga Jayapura.

A   A   A   Pengaturan Font

PURWOREJO - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Polhukam, Kapolri, Kepala BIN, dan Panglima TNI mengambil tindakan tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum dan pelaku tindakan anarkis serta rasialis di Papua.

"Saya terus mengikuti dan juga saya sudah mendapatkan laporan situasi terkini di Papua pada khususnya di Jayapura," kata Presiden Jokowi, sebelum menyaksikan pergelaran wayang kulit di Alun-alun Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/8) malam.

Kepala Negara kemudian meminta masyarakat tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Presiden Jokowi juga menegaskan pemerintah akan terus berkomitmen untuk memajukan Papua, baik di bidang fisik maupun sumber daya manusia agar semuanya, utamanya khususnya mama-mama, pace, mace, anak-anak Papua bisa lebih maju dan lebih sejahtera.

"Mari kita semuanya menjaga agar Tanah Papua tetap menjadi sebuah wilayah yang damai, tanah yang damai, dan saya mengajak kepada semua ketua dan tokoh adat, ketua, tokoh agama, kaum muda Papua untuk mewujudkan Papua yang maju dan tetap damai," kata Jokowi.

Sementara itu, sebagian masyarakat memilih untuk bermalam di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X di Kawasan Hamadi, Jayapura, setelah terjadi unjuk rasa rusuh di kawasan tersebut pada Kamis. Masyarakat yang memilih bermalam di Lantamal X tersebut berasal dari kawasan sekitar Entrop, Hamadi.

Sebelumnya terjadi unjuk rasa yang rusuh di kawasan tersebut. Unjuk rasa yang dimulai sejak pagi waktu setempat tersebut berlangsung hingga petang. Sekitar pukul 18.00 WIT, massa mulai membubarkan diri setelah dipukul mundur oleh aparat gabungan TNI dan Polri dengan menggunakan gas air mata.

Sementara itu, kondisi dan situasi Kota Jayapura, Papua, pada pukul 18.30 WIT berangsur pulih, pasca-unjuk rasa rusuh. Unjuk rasa tersebut menimbulkan kerusakan material di berbagai tempat dari Sentani, Abepura, Kotaraja, hingga Jayapura.

Pengunjuk rasa sebelumnya sempat melakukan pembakaran beberapa gedung sepanjang Abepura, Entrop, dan Jayapura, lalu Kantor Telkomsel dan Pos Jayapura.

Bagian NKRI

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Wiranto, secara tegas menyebutkan bahwa tuntutan referendum masyarakat Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab, tegas dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tuntutan referendum saya kira sudah tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan, karena apa, NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun '60-an sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," tegas Wiranto.Ant/fdl/AR-2

Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top